Akibat tindakannya itu, Komisi Disiplin PSSI memberi hukuman larangan bermain tiga kali dan denda Rp 3 juta untuk Nurhidayat.
Ada pun Syaiful Indra Cahya mendapat larangan bermain dalam empat pertandingan.
COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra tentunya tak ingin tinggal diam.
Pihaknya langsung mengajukan banding kepada Komdis PSSI perihal Heri Setiawan dan Syaiful Indra Cahya.
"Kami akan ajukan banding untuk sanksi yang dijatuhkan pada Heri Setiawan dan Saiful Indra Cahya (untuk Nurhidayat tidak ada opsi banding seperti yang tertera pada Salinan Keputusan Komdis PSSI)," katanya seperti rilis yang diterima oleh Bolasport.com, Kamis (21/10/2021).
Jika melihat waktu yang ada, dirinya menilai masih ada waktu untuk pihaknya menyiapkan data ke meja banding.
Dirinya pun menargetkan dalam waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan semua kebutuhan yang diperlukan.
Tentunya harapan pihaknya banding yang diberikan dapat diterima agar pemainnya mendapatkan keringanan hukuman.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar