BOLASPORT.COM - PSSI mengaku belum menerima surat resmi dari FIFA maupun AFC soal larangan mengibarkan bendera mera putih saat laga timnas U-23 Indonesia Vs Australia dalam laga Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.
PSSI melalui Sekretaris Jendralnya, Yunus Nusi akhirnya merespons soal kabar pelarangan pengibaran bendera merah putih saat timnas U-23 Indonesia berlaga melawan Australia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.
Laga antar kedua tim bakal dilaksanakan dua leg, yakni pada 26 dan 29 Oktober 2021.
Dikutip BolaSport.com dari The Asean Football, timnas U-23 Indonesia dikabarkan tak bisa mengibarkan bendera merah putih berkaitan dengan hukuman dari WADA (Word Anti-Doping Association) yang diberikan kepada Indonesia baru-baru ini.
Sebelumnya, WADA resmi menjatuhkan hukuman kepada Indonesia pada 7 Oktober 2021 karena LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) masuk daftar tidak patuh dalam penerapan program tes yang efektif.
Baca Juga: Hasil Denmark Open 2021 - Greysia/Apriyani Dikalahkan Pasangan Setengah Juara Olimpiade
LADI dihukum bersama dengan Badan Anti-doping Nasional Korea Utara dan Thailand, Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional dan Federasi Olahraga Gira Internasional.
Hukuman yang diberikan WADA untuk Indonesia berupa, pertama Indonesia tidak bisa diberikan hak tuan rumah untuk kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selama periode ketidakpatuhan.
Kedua, Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selain Olimpiade dan Paralimpiade, untuk edisi berikutnya dari acara olahraga yang dimaksud atau sampai status LADI dipulihkan.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar