BOLASPORT.COM - Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, memberikan kabar baik terkait sanksi yang diterima Indonesia dari Badan Anti-Doping Dunia alias World Anti-Doping Agency (WADA).
Disampaikan oleh Raja Sapta Oktohari, WADA membuka diri untuk membantu Indonesia dalam menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi.
Hal ini diungkapkan sosok yang akrab disapa Okto itu ketika bertemu dengan Presiden WADA Witold Banka dan Sekjen WADA Olivier Niggli pada General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021).
Dalam pertemuan tersebut, NOC Indonesia dan pemerintah menjelaskan niat mereka sebagai instansi terkait.
Okto mengatakan bahwa NOC Indonesia memunyai perhatian penuh supaya LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) terbebas dari sanksi WADA.
Baca Juga: Sedih Gagal Hipnotis Francesco Bagnaia, Valentino Rossi: Dia Harusnya Menang kalau Ikuti Saran Saya
Okto juga menyampaikan, saat ini, pihaknya sudah mempunyai kontak jajaran penting WADA untuk mempermudah komunikasi.
"Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email," kata Okto, melalui rilis yang diterima BolaSport.com dari NOC Indonesia.
"Sekarang, kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini," ucap dia menjelaskan.
Baca Juga: Rebut Podium dari Posisi Start ke-16, Rookie MotoGP: Saya Juga Gak Nyangka
Menurut Okto, mempunyai kontak jajaran penting WADA merupakan sebuah langkah maju demi membebaskan sanksi yang diberikan kepada LADI.
Jadi, pihak NOC Indonesia dan WADA bisa melakukan komunikasi dua arah demi mempercepat pembebasan sanksi.
"Contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa dan dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah," tutur Okto.
"WADA kini sudah tahu dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi," kata dia menambahkan.
Baca Juga: Valentino Rossi Percaya Fabio Quartararo Buka Era Baru pada MotoGP
Lebih lanjut, Okto juga mendorong LADI untuk menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.
Diberitakan BolaSport.com sebelumnya, WADA memberikan sanksi kepada LADI karena tidak mematuhi aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021.
Buntut sanksi yang dijatuhkan kepada WADA tersebut berdampak bagi hak-hak Indonesia dalam ajang olahraga internasional.
Hukuman tersebut antara lain tidak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih dalam event regional, kontinental, sampai kejuaraan dunia, kecuali pada Olimpiade dan Paralimpiade.
Baca Juga: Francesco Bagnaia: Tahun Ini Bukan Giliran Saya Meraih Gelar Juara
Selain itu, Indonesia tidak diizinkan menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.
"Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama satu tahun karena NOC Indonesia berencana membawa banyak event olahraga internasional ke Tanah Air," kata Okto.
"Mereka mengatakan, semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters."
"Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mungkin. Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat," ucap dia menegaskan.
Baca Juga: Senyum Getir Valentino Rossi Saat Ingat Jadi Tumbal Gelar Fabio Quatararo pada MotoGP 2021
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar