Dikutip dari Crash, WADA menyatakan bahwa kontrak Indonesia sebagai tuan rumah tetap berlaku tetapi tidak boleh ada pengibaran bendera saat lomba berlangsung.
"Sehubungan dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran bendera secara resmi oleh penyelenggara acara," bunyi pernyataan WADA.
Ini mencangkup "pengibaran selama acara, untuk bagian tertentu dari acara seperti penyerahan medali (podium), upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya".
Bendera Indonesia bukannya haram ditampilkan ketika lomba berlangsung. Hanya saja bukan panitia yang berhak mengibarkannya melainkan penonton.
Perhelatan Formula 1 GP Rusia menjadi contoh.
Dikutip dari Speedcafe, penonton masih bisa membawa bendera Rusia ke tribune pada balapan Formula 1 GP Rusia.
Padahal Rusia sedang mendapat hukuman berat dari WADA pada 2019 karena skandal doping yang melibatkan pemerintah negara tersebut.
Sanksi yang diterima Rusia bahkan lebih berat daripada Indonesia.
Baca Juga: Kenang Musim 2008, Valentino Rossi Bangga Asapi 3 'Alien' Sekaligus
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | antaranews.com, Speedcafe.com, Crash.net |
Komentar