Baca Juga: Setelah Hilang di 3 Laga, Bruno Moreira Siap Cetak Gol ke Gawang Arema FC
Karena, permintaan dari pihak luar tersebut tidak dapat terlaksana.
Percobaan pengaturan skor itu diminta ketika Perserang Serang melawan RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal di Grup B Liga 2 2021.
"Hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat, pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," ujar ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
"Perserang Serang kalah 0-2 di babak pertama, dengan iming-iming 150 juta rupiah, yang dihubungi adalah salah seorang pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto."
Baca Juga: Kena Cedera Hamstring, Raphael Varane Terancam Absen Lawan Manchester City
"Sampai sekarang belum bisa ditemukan siapa yang menghubungi itu, dia ditelpon mr X by privat number, kami desak, tetap tidak tahu namanya, nomornya, apakah bisa Perserang melawan RANS Cilegon bisa kalah 0-2 di babak pertama."
"Kemudian Eka juga ditelpon seseorang by privat number agar pada saat melawan Persekat bisa kalah 0-2 di babak pertama, Eka mengajak ke beberapa teman, seperti yang dalam surat sdr Babay memang ada lima anggota klub Perserang yang mengetahui rencana ini." sambung Erwin Tobing dalam sesi jumpa pers secara virtual, Rabu (3/11/2021).
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar