BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi hukuman kepada pemain klub Liga 2, Perserang Serang, yang terlibat dalam percobaan match fixing atau pengaturan skor.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan manajer Perserang Serang, Babay Karnawi.
Komdis PSSI setidaknya memanggil 14 nama dari pihak Perserang Serang untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Dari Salah Satu Korbannya, Khabib Nurmagomedov Sudah Tepat Pensiun dari UFC
Setelah digali, memang ada satu pemain Perserang Serang, yaitu Eka Dwi Susanto yang ditelpon pihak luar untuk mengatur skor.
Namun, si nomor penelepon tidak diketahui karena menggunakan private number.
Meskipun pada akhirnya, ini masuk dalam kategori percobaan pengaturan skor.
Baca Juga: Setelah Hilang di 3 Laga, Bruno Moreira Siap Cetak Gol ke Gawang Arema FC
Karena, permintaan dari pihak luar tersebut tidak dapat terlaksana.
Percobaan pengaturan skor itu diminta ketika Perserang Serang melawan RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal di Grup B Liga 2 2021.
"Hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat, pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," ujar ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
"Perserang Serang kalah 0-2 di babak pertama, dengan iming-iming 150 juta rupiah, yang dihubungi adalah salah seorang pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto."
Baca Juga: Kena Cedera Hamstring, Raphael Varane Terancam Absen Lawan Manchester City
"Sampai sekarang belum bisa ditemukan siapa yang menghubungi itu, dia ditelpon mr X by privat number, kami desak, tetap tidak tahu namanya, nomornya, apakah bisa Perserang melawan RANS Cilegon bisa kalah 0-2 di babak pertama."
"Kemudian Eka juga ditelpon seseorang by privat number agar pada saat melawan Persekat bisa kalah 0-2 di babak pertama, Eka mengajak ke beberapa teman, seperti yang dalam surat sdr Babay memang ada lima anggota klub Perserang yang mengetahui rencana ini." sambung Erwin Tobing dalam sesi jumpa pers secara virtual, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Si Mitos Pembuat KO Adesanya Bakal Debut di UFC 268, Sudah Berani Klaim Diri Jadi Striker Terbaik
Berikut lima pemain Perserang Serang yang dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI terkait kasus percobaan pengaturan skor:
1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.
2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar
20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64
ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018
3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018
4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018
5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar