"Yang mengerem adalah regulasi,” tuturnya.
Selain itu, komunikasi risiko juga perlu dilakukan kepada masyarakat. Salah satunya, bahwa varian virus baru masih ada dan bertransmisi. Selain itu, vaksinasi masih membutuhkan kerja keras karena capaian di kelompok rentan belum seperti yang diharapkan.
“Komunikasi untuk menjaga prokes pun perlu dilakukan di dalam sarana transportasi. Misalnya, oleh pramugari,” ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Strategis
Menanggapi adanya syarat perjalanan terbaru, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan penyesuaian secara adaptif terhadap setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Fokus utama kami adalah meyakinkan masyarakat bahwa terbang itu aman, sehat, dan menyenangkan,” tegas Danang.
Adapun langkah yang dilakukan mencakup vaksinasi lengkap pada seluruh awak pesawat dan petugas, layanan tes swab antigen dan PCR dengan tarif terjangkau untuk penumpang, serta perawatan pesawat demi menjaga higienitas.
Terlepas dari Nataru atau momen-momen lainnya, menurutnya, evaluasi tetap dilakukan setiap hari. Danang menyatakan, pihaknya mendukung semua inisiatif dan kebijakan pemerintah, termasuk yang terkait dengan proteksi kesehatan.
“Dengan adanya kebijakan wajib uji kesehatan sebelum berangkat, maka akan menyakinkan semua pihak (yang terbang) sudah dinyatakan sehat,” tambahnya.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar