Media sosial memang menjadi sarana penyebaran hoaks yang sangat masif. Namun saat ini, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk memerangi hoaks.
Platform media sosial pada umumnya sudah menyediakan fitur Report atau Lapor untuk mengirimkan aduan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan konten yang melanggar atau berisi hoaks ke situs https://www.aduankonten.id/ atau melayangkan e-mail ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.
“Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk mewaspadai hoaks dengan mengikuti kegiatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang digagas Kementerian Kominfo,” tutur Dedy.
Dalam gerakan ini tergabung 114 mitra terkait yang akan meningkatkan kecakapan 12,4 juta masyarakat setiap tahunnya hingga tahun 2024. Ditargetkan, 50 juta warga akan terliterasi digital melalui program tersebut. Program ini dapat diikuti tanpa biaya, mencakup kecakapan digital, kultur digital, etika digital dan keamanan digital.
“Pandemi masih ada, namun dengan vaksinasi, masker, dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin. Pemerintah terus bekerja keras memulihkan kesehatan dan perekonomian di masa pandemi. Mari kita dukung penanganan pandemi dengan mengidentifikasi, melawan, dan tidak menyebarkan hoaks,” tutup Dedy
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar