Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2021 - Lagi, Anthony Tersingkir pada Babak Kesatu
“Dia kesalahannya itu melanggar pasal 50 ayat 1, poin B Kode Disiplin 2018, terkait dengan tindakan tidak suportif dan tidak fair play,” ucap Erwin Tobing.
"Dia protes dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas dan melakukan pemukulan terhadap perangkat pertandingan.”
“Dan dia juga terus berusaha mengadang perangkat pertandingan yang mau masuk ke ruang ganti. Cuma itu langsung dicegah. Jadi kami memutus itu berdasarkan aturan yang ada.”
Baca Juga: Persiraja Banda Aceh Vs Persib Bandung: Tanpa Top Scorer Tim, Sejauh Mana Langkah Laskar Rencong?
Erwin Tobing bahkan mengingatkan bahwa semua aturan ini berlaku untuk semua pertandingan dibawa naungan PSSI.
Jadi hukuman larangan bermain hingga satu tahun atau lebih bisa diberikan bisa kepada semua pemain yang melakukan pelanggaran.
Menurut Erwin tak penting seberapa bagus kemampuan yang dimiliki pemain apabila mental bertanding mereka tidak bagus.
“Biar dia tahu, mau dia sudah bermain di luar negeri sekalipun. Jangan dia merasa hebat sudah bermain di luar negeri, tapi mentalnya tidak berubah,” kata Erwin.
“Pokoknya ini berlaku disemua kompetisi yang berada dibawa naungan PSSI.”
Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, sehingga sangat tidak layak untuk dilihat dalam sebuah pertandingan memukul perangkat pertandingan.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar