Untuk lebih jelasnya, berikut isi putusan sidang Komite Disiplin PSSI terkait kasus Jandia Eka Putra:
Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra
Nama Kompetisi: BRI Liga 1
Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 22 November 2021
Jenis Pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
Hukuman: Denda Rp 10.000.000
Baca Juga: Ukir 2 Gol di Liga, Fred Lebih Gacor daripada Harry Kane dan Lionel Messi
Sementara itu, hukuman rupanya tak hanya diberikan untuk Jandia.
Komite Disiplin PSSI juga memberikan sanksi kepada beberapa klub Liga 1 2021 dan pemain yang terbukti melakukan kesalahan.
Untuk tim, setidaknya ada empat yang dikenai denda.
Baca Juga: Daftar 16 Wakil Indonesia pada Kejuaraan Dunia 2021 - Ada Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar