Akbibat kasus ini, pihak PSS Sleman melaporkan Elwizan ke Kepolisian.
Baca Juga: Daftar Hadiah Pebulu Tangkis Indonesia Usai BWF World Tour Finals 2021 - Marcus/Kevin Jadi Miliarder
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan," kata Hempri Suyatna selaku Direktur Operasional PT. PSS, dilansir BolaSport.com dari laman resmi klub.
"Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu."
"Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses, kami Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY," tuturnya.
Baca Juga: Joan Mir Waspadai Dua Pembalap Ini dalam Perebutan Gelar MotoGP 2022
Tak berselang lama, PSSI ikut angkat bicara terkait kasus ini.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi mendukung penuh langkah yang diambil oleh PSS Sleman.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar