Rapat yang berlangsung hybrid ini juga diikuti anggota Gugus Tugas, yakni Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekretaris Jenderal LADI Dessy Rosmelita, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry Kono.
Hadir pula Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto. Gugus Tugas bersama LADI juga menyampaikan progres pending matters.
LADI telah menyelesaikan hampir 90 persen pekerjaan rumah, terkait administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu (full time) hingga hal teknis seperti penyelesaian Test Distribution Plan (TDP), baik In Competition Test (ICT) dan Out of Competition Test (OCT).
Sementara itu, pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian adalah perihal anggaran tahunan LADI serta adanya legal standing Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih.
Terkait hal tersebut, Okto menjelaskan pemerintah Indonesia, baik Kemenpora, Kementerian Keuangan, serta legislatif yang telah berkomitmen mematuhi hal tersebut.
Okto berharap kedatangan Gugus Tugas ke WADA dapat semakin menjernihkan kondisi yang ada. Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas sempat melansir tiga pokok utama yang perlu diselesaikan terkait LADI, yakni komunikasi, administratif, dan teknis.
"Respons WADA sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang independen, mandiri, dan terpercaya," ujar Okto.
Baca Juga: Daftar Pebulu Tangkis yang Mundur dari Kejuaraan Dunia 2021, Marcus/Kevin hingga Momota
Gugus Tugas, dikatakan Okto, akan berusaha maksimal membantu LADI mendapat status compliance.
Terlebih, Indonesia memiliki banyak agenda untuk menjadi tuan rumah event olahraga, baik single event seperti IESF 14th Esports World Championships 2022 hingga multi event ANOC World Beach Games 2023 serta ASEAN Para Games 2021.
"Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun sebagai sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021) dan Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka," ucap Okto.
"Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan dengan baik maka lampu hijau akan diberikan," ujar Okto.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar