BOLASPORT.COM - Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan menetapkan enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka penganiyaan terhadap wasit pada laga final Liga 3 Sulawesi Selatan.
Beberapa waktu lalu, pertandingan final Liga 3 Sulawesi Selatan antara klub Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap menyita perhatian publik sepak bola Tanah Air.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12/2021) diwarnai insiden yang memalukan.
Wasit yang memimpin laga, Romi Daeng Rewa mendapat penganiayaan dari sejumlah pemain PS Nene Mallomo Sidrap.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian wajahnya dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Wasit Romi Daeng Rewa menerima 10 jahitan di bagian kepala.
Gelar perkara sudah dilakukan Kepolisian Enrekang dan sebanyak enam pemain ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar