Bonus dari Pemerintah kepada pasukan Thomas Cup 2020 ini sempat menjadi kontroversi di media sosial.
Publik sempat bertanya-tanya setelah Zainudin Amali berpegang kepada aturan Permenpora No.1684/2015.
Dilansir dari Kompas.com, aturan tersebut menjelaskan bahwa bonus hanya diberikan kepada peraih medali emas atau juara multievent.
Baca Juga: Ini 5 Pebulu Tangkis yang Bersinar pada Kejuaraan Dunia 2021
Multievent dalam aturan tersebut seperti ajang Olimpiade, Paralimpiade, Asian Games, dan SEA Games.
Dalam aturan ini, juara Thomas Cup yang merupakan single event tidak masuk dalam kategori tersebut.
Dari laporan Antaranews, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, tak menampik bonus ini sedikit terlambat dari jadwal.
Hal tersebut karena ada revisi mengingat bonus untuk Thomas Cup 2020 sebelumnya tidak masuk dalam rencana anggaran tahun 2021.
Baca Juga: PP PBSI Siap Gelar Seleksi Nasional pada Januari 2022
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Kompas.com, Antaranews |
Komentar