Kabar ini tentu bisa dikatakan cukup mengejutkan.
Baca Juga: Raja Kelas Ringan UFC Harus Waspadai Pukulan Mematikan Justin Gaethje
Pasalnya, sehari sebelumnya Polisi mengizinkan kegiatan nobar namun dengan beberapa syarat khususnya untuk wilayah DKI Jakarta.
Izin tersebut datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (27/12/2021).
"Silahkan buat acara nobar pas dinal Piala AFF 2020 misalnya di kafe dan restoran," ucap Endra Zulpan.
Baca Juga: Target Terpenuhi, Rahmad Darmawan Minta Pemain Rans Cilegon FC Tampil Lepas Saat Melawan Persis Solo
"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM di DKI Jakarta yaitu 50 persen dari kapasitas maksimal."
"Selanjutnya tiap pengunjung wajib scan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui manay yang sudah divaksin dan belum karena memang aturannya demikian ya," tuturnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar