Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Advertorial

Cegah Terjadinya Lonjakan Kasus, Pemerintah Siapkan Sejumlah Aturan Saat Libur Panjang

By Nana Triana - Rabu, 29 Desember 2021 | 19:03 WIB
Juru bicara penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro.
Tangkapan layar Youtube FMB9ID_IKP.
Juru bicara penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro.

Bolasport.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah aturan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 sekaligus duta adaptasi kebiasaan baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, terdapat tiga momen liburan yang terbukti memicu angka kenaikan kasus Covid-19. Momen tersebut adalah libur Maulid Nabi, Natal 2020, dan libur Idul Fitri 2021.

Libur Idul Fitri 2021, kata Reisa, mencatatkan penambahan sekitar 50.000 kasus positif harian atau naik 1.000 persen dari bulan sebelumnya. Sementara libur Maulid Nabi dan Natal 2020 menambah 5.000 jumlah kasus positif harian atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.

Guna mencegah kasus serupa pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pemerintah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya, dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

mendagri tersebut mengatur bahwa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diwajibkan untuk melakukan tracingtesting, dan treatment (3T) hingga ke tingkat RT dan RW selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Inmendagri tersebut juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan untuk mendorong masyarakat melakukan langkah pencegahan dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Indonesia Berupaya Kejar Target 40 Persen Populasi Penduduk Tervaksin Lengkap

 “Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa,”  ujar Reisa dalam keterangan resmi, Rabu (29/12/2021).

Inmendagri juga mencakup larangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan badan usaha milik negara (BUMN), dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.

Demi mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru, Inmendagri juga meminta Pemerintah Daerah (pemda) untuk menutup alun-alun pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2022. Selain itu, pemda juga diimbau untuk tidak menggelar kegiatan seni budaya maupun olahraga hingga 2 Januari 2022.

Selanjutnya, Inmendagri meminta Satpol PP, Satlinmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran untuk siap siaga dalam mencegah terjadinya aktivitas publik yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Utamanya dalam hal aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian yang berisiko mengakibatkan kerumunan.


Editor : Sheila Respati
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
24
57
2
Arsenal
25
53
3
Nottm Forest
25
47
4
Man City
25
44
5
Bournemouth
25
43
6
Chelsea
25
43
7
Newcastle
25
41
8
Fulham
25
39
9
Aston Villa
25
38
10
Brighton
25
37
Klub
D
P
1
Persib
23
50
2
Persebaya
23
41
3
Dewa United
23
40
4
Persija Jakarta
23
40
5
Bali United
22
37
6
Borneo
23
35
7
Persita
23
35
8
PSM
23
33
9
Persik
23
33
10
Arema
22
32
Klub
D
P
1
Real Madrid
24
51
2
Atlético Madrid
24
50
3
Barcelona
23
48
4
Athletic Club
23
44
5
Villarreal
24
41
6
Rayo Vallecano
23
35
7
Osasuna
24
32
8
Real Sociedad
23
31
9
Girona
24
31
10
Mallorca
23
31
Klub
D
P
1
Napoli
25
56
2
Inter
24
54
3
Atalanta
25
51
4
Lazio
25
46
5
Juventus
24
43
6
Fiorentina
24
42
7
Milan
24
41
8
Bologna
24
41
9
Roma
24
34
10
Udinese
24
30
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165