Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Advertorial

Cegah Terjadinya Lonjakan Kasus, Pemerintah Siapkan Sejumlah Aturan Saat Libur Panjang

By Nana Triana - Rabu, 29 Desember 2021 | 19:03 WIB
Juru bicara penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro.
Tangkapan layar Youtube FMB9ID_IKP.
Juru bicara penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro.

Bolasport.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah aturan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 sekaligus duta adaptasi kebiasaan baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, terdapat tiga momen liburan yang terbukti memicu angka kenaikan kasus Covid-19. Momen tersebut adalah libur Maulid Nabi, Natal 2020, dan libur Idul Fitri 2021.

Libur Idul Fitri 2021, kata Reisa, mencatatkan penambahan sekitar 50.000 kasus positif harian atau naik 1.000 persen dari bulan sebelumnya. Sementara libur Maulid Nabi dan Natal 2020 menambah 5.000 jumlah kasus positif harian atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.

Guna mencegah kasus serupa pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pemerintah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya, dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

mendagri tersebut mengatur bahwa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diwajibkan untuk melakukan tracingtesting, dan treatment (3T) hingga ke tingkat RT dan RW selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Inmendagri tersebut juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan untuk mendorong masyarakat melakukan langkah pencegahan dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Indonesia Berupaya Kejar Target 40 Persen Populasi Penduduk Tervaksin Lengkap

 “Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa,”  ujar Reisa dalam keterangan resmi, Rabu (29/12/2021).

Inmendagri juga mencakup larangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan badan usaha milik negara (BUMN), dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.

Demi mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru, Inmendagri juga meminta Pemerintah Daerah (pemda) untuk menutup alun-alun pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2022. Selain itu, pemda juga diimbau untuk tidak menggelar kegiatan seni budaya maupun olahraga hingga 2 Januari 2022.

Selanjutnya, Inmendagri meminta Satpol PP, Satlinmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran untuk siap siaga dalam mencegah terjadinya aktivitas publik yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Utamanya dalam hal aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian yang berisiko mengakibatkan kerumunan.


Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
16
39
2
Chelsea
17
35
3
Arsenal
17
33
4
Nottm Forest
17
31
5
Bournemouth
17
28
6
Aston Villa
17
28
7
Man City
17
27
8
Newcastle
17
26
9
Fulham
17
25
10
Brighton
17
25
Klub
D
P
1
Persebaya
15
34
2
Persib
13
29
3
Borneo
15
26
4
Persija Jakarta
15
25
5
Bali United
14
24
6
Persita
15
24
7
PSM
14
23
8
Dewa United
15
22
9
Arema
15
22
10
PSBS Biak
15
22
Klub
D
P
1
Atlético Madrid
18
41
2
Barcelona
19
38
3
Real Madrid
17
37
4
Athletic Club
19
36
5
Mallorca
19
30
6
Villarreal
17
27
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Osasuna
18
25
10
Celta Vigo
18
24
Klub
D
P
1
Atalanta
16
37
2
Napoli
16
35
3
Inter
15
34
4
Fiorentina
15
31
5
Lazio
16
31
6
Juventus
16
28
7
Milan
16
26
8
Bologna
15
25
9
Udinese
16
20
10
Empoli
16
19
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165