Baca Juga: Teliti saat Baca Berita, Hoaks Seputar Covid-19 Beredar Masif di Media Sosial
Tidak hanya mengatur ranah publik, Inmendagri juga membatasi aktivitas berkumpul masyarakat di tempat ibadah dan lokasi wisata. Jelang hari Natal, pemerintah meminta agar gereja membentuk satgas penegakan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.
Satgas gereja kemudian diminta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 daerah guna menjamin keamanan dan keselamatan jemaat selama pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal.
“Termasuk dengan menyediakan opsi kepesertaan ibadah secara hybrid, yaitu secara kolektif di gereja dan secara daring. Kapasitas gereja tidak melebihi 50 persen dari batas maksimum,” ungkap Reisa.
Melalui penerapan Inmendagri di berbagai lingkup tersebut, Reisa optimistis, catatan kasus positif Covid-19 dapat ditekan kendati masyarakat masih berada dalam suasana libur panjang.
“Indonesia saat ini berhasil mencatatkan indikator kasus harian yang dibawah 400 kasus di tujuh hari terakhir, angka kematian dibawah 0,1 persen dan bed occupancy rate (BOR) di angka 3 persen. Karena itu, saya percaya masyarakat dapat beradaptasi dengan berbagai pengaturan yang tercantum dalam Inmendagri tersebut,” ujarnya.
Dorong vaksinasi dan penerapan 3T
Selain pelaksanaan Inmendagri, Reisa mengatakan bahwa pemerintah masih terus menggencarkan capaian vaksinasi dan upaya 3T. Diketahui, pemerintah menargetkan capaian 70 persen populasi tervaksinasi hingga 2022.
Baca Juga: Perluas Cakupan BSU, Kemenaker Pastikan Penerima Tepat Sasaran
Ia menyatakan bahwa vaksinasi memiliki urgensi yang sama layaknya risiko bencana alam, seperti banjir dan longsor, atau potensi bencana hidrometeorologi lainnya sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Baik dalam konteks bencana kesehatan maupun bencana alam, mencegah dan kesiapsiagaan jauh lebih baik daripada mengobati dan merehabilitasi atau merekonstruksi,” tuturnya.
Untuk itu, ia terus mengajak masyarakat mencegah terjadinya gelombang kasus baru dengan cara melakukan vaksinasi dan taat prokes di manapun dan kapanpun.
“WHO menjelaskan bahwa fungsi vaksin tidak hanya diukur dari efikasi namun dari kemampuan vaksinasi memberikan memori kepada sel tubuh kita untuk selalu membangun benteng pertahanan atau imunitas setiap kali virus yang sama datang menyerang. Ayo pakai masker, ayo cepat vaksin,” ujarnya.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar