BOLASPORT.COM - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sudah menyiapkan langkah selanjutnya setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memastikan Indonesia akan segera terbebas dari sanksi.
Sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, melaporkan bahwa WADA akan mengizinkan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih lagi di ajang internasional pada Februari 2022 mendatang.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, telah menerima laporan tersebut dari Raja Sapta Oktohari pada Senin (17/1/2022).
Sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari WADA menyusul terbebasnya LADI dari sanksi.
Baca Juga: Langkah yang Harus Dilewati Indonesia agar Terbebas dari Sanksi WADA
Akan tetapi, Okto memastikan WADA telah mengirim surat resmi kepada LADI pada Jumat (14/1/2022).
Surat dari WADA tersebut ditandatangi oleh Emiliano Simonelli selaku Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit).
Menyusul terbebasnya sanksi dari WADA, LADI sudah menyiapkan langkah selanjutnya supaya terhindar dari hukuman-hukuman lagi.
Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, menyatakan pihaknya akan memulai untuk membenahi manajemen interal.
Baca Juga: Siap-siap Merah Putih Bakal Berkibar Lagi, Sanksi Wada Dicabut Awal Februari
Menurut penuturan Rheza Maulana, ada beberapa kondisi yang harus disesuaikan dengan aturan WADA, seperti rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI supaya lebih profesional.
"Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan yang diharapkan WADA di mana tidak boleh ada anggota yang merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga, tidak ada boleh ada konflik kepentingan," ucap Rheza dalam jumpa virtual Senin (17/1/2022).
"Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik."
"Kami berharap semua pihak dapat mendukung LADI," ucapnya, seperti dikutip BolaSport.com dari Antaranews.
Baca Juga: Lembaga Anti Doping Indonesia Fokus Selesaikan TDP agar WADA Segera Tinjau Sanksi
Disampaikan oleh Rheza, LADI saat ini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai standarisasi WADA.
LADI juga sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan.
Hal ini dilakukan supaya LADI memperoleh sampel doping dalam batas aman yang sesuai saran WADA pada 2022.
Lebih lanjut Rheza menuturkan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengujian.
Baca Juga: Soal Sanksi WADA, NOC Indonesia Tengah Dorong agar Sanksi Bisa Ditinjau Ulang
Ketentuan tersebut antara lain perencanaan tes doping, formula perhitungan jenis sampel, penentuan cabang olahraga yang pantas untuk dilakukan tes, serta risiko doping di setiap cabang olahraga.
"Pengujian 2021 sudah kami penuhi menggunakan perencanaan versi lama," tutur Rheza.
"Untuk 2022 kami menggunakan proses perencanaan versi baru yang sudah diarahkan oleh mereka (WADA) dan sudah dapat persetujuan mereka, Insyaallah kami hanya perlu melakukan tesnya saja," ujarnya.
Sebelumnya Indonesia dijatuhkan sanksi dari WADA pada 7 Oktober 2021.
Seandainya hukuman benar-benar terbebas pada Februari, berarti itu lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhi punishment.
Baca Juga: WADA Puji Progres Indonesia Paling Baik, Merah Putih Ditargetkan Berkibar Lagi pada SEA Games 2022
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar