Panita menyebutkan hanya pemain hanya membutuhkan bukti PCR tes negatif sebelum memasuki Uni Emirat Arab.
"Pemain juga harus mematuhi protokol kesehatan dan prosedur tes yang ditetapkan ATP dan WTA,” kata juru bicara turnamen, dilansir dari Reuters.
Situasi berbeda terjadi di negara lain.
Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat yang menjadi tuan rumah turnamen grand slam lain menerapkan aturan ketat mengenai kewajiban vaksinasi bagi tamu asing.
Baca Juga: Langkah yang Harus Dilewati Indonesia agar Terbebas dari Sanksi WADA
Panita penyelenggara memilih mematuhi peraturan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah negara mereka.
Inggris, tuan rumah Wimbledon, memperbolehkan kedatangan orang-orang yang belum divaksinasi kendati harus melewati karantina 10 hari.
Peraturan lebih ketat diberlakukan di Prancis (French Open) dan AS (US Open). Seperti Australia, tamu asing wajib menjalani vaksinasi sebelum mendarat di negara mereka.
Di Prancis sendiri, undang-undang baru tentang vaksinasi telah disetujui parlemen pada Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Mike Tyson Tepis Kabar Akan Duel Tinju Lawan Jake Paul
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | Reuters |
Komentar