BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, memastikan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) telah memiliki nama baru.
Zainudin Amali telah meresmikan nama baru bagi LADI menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IODA).
Nama baru ini merupakan bentuk baru dari LADI yang baru terbebas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Sanksi yang diberikan WADA terkait LADI karena lalai dalam menjalankan program tes anti doping di tanah air.
Baca Juga: Meski Indonesia Sudah Bebas Sanksi, LADI Masih Dipantau WADA
Maka dari itu, Indonesia kena imbas setiap atletnya tidak boleh mengibarkan bendera merah putih, mengumandangkan lagu Indonesia Raya, dan tak bisa menempatkan wakil di organisasi olahraga internasional selama setahun penuh.
Meski demikian, Menpora Amali langsung bergerak cepat membenahi LADI dengan pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.
Tugas yang diberikan akhirnya menemukan titik terang dengan WADA memberikan kepercayaan kembali kepada LADI.
LADI akhirnya diputuskan oleh Komite Eksekutif WADA bebas dari sanksi dan memulihkan seluruh hak-hak yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga: Sanksi WADA Sebentar Lagi Berakhir, Merah Putih Bisa Berkibar Tinggi Lagi
Dari masalah yang terjadi. Menpora Amali akhirnya meresmikan LADI berganti nama menjadi IODA.
Tugas IODA saat ini adalah menjaga kepercayaan WADA yang akan meninjau ulang pencabutan sanksi selama tiga bulan ke depan.
Dia berharap dengan adanya nama baru, IODA bisa bekerja secara profesional dan terpercaya.
"Kerja keras tim dan satgas pemerintah apresiasi walaupun belum selesai, investigasi juga penting. Pak Mustafa (Ketua IODA) dijaga betul ini jangan sampai kita kembali uncompliance," kata Menpora Amali dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Lembaga Anti Doping Indonesia Fokus Selesaikan TDP agar WADA Segera Tinjau Sanksi
"Dengan kejadian ini LADI harus berubah, harus independen, harus profesional, terpercaya. Independen berarti tidak boleh ada campur tangan pengambilan-pengambilan keputusan anti doping dalam negeri ini."
"Selanjutnya, harus profesional, maka tadi dikatakan tidak boleh lagi pengurus LADI dari pengurus cabor dan pegawai pemerintah. Itu yang akan dilihat. Jangan dalam perjalanan ada yang menitipkan ini."
"Mandiri dan independen, jadi kantor LADI tidak di sini (Kemenpora) tapi di Kebayoran, tetapi tetap didukung di support oleh pemerintah. Jadi anggarannya tetap dari pemerintah, tapi kebijakan apa yang dilakukan itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah."
"Pergantian nama LADI ini dengan semangat baru, kita bukan memperbaiki mobil rusak, tapi kita membuat mobil balap Formula 1. Jadi, sekali lagi, semangat itu yang akan diemban LADI ke depan."
"Jadi saya mohon kerja sama dari para pimpinan cabang olahraga, supaya lembaga anti doping Indonesia mendapatkan dukungan," tutup Menpora Amali.
Baca Juga: Pending Matters LADI Hampir Tuntas, Gugus Tugas Segera Temui WADA
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar