BOLASPORT.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, meminta semua pihak untuk merujuk pada regulasi Liga 1 2021-2022 pasal 52 terkait masalah tes PCR.
Persebaya Surabaya beberapa waktu lalu sempat mempertanyakan hasil tes PCR yang diberikan oleh PT LIB.
Saat itu, 19 pemain Persebaya harus absen saat melawan Persipura Jayapura pada laga pekan ke-23, Minggu (6/2/2022).
Setelah melakukan tes PCR mandiri, tim Bajul Ijo menemukan hasil yang berbeda.
Beberapa pemain dinyatakan negatif pada tes mereka lakukan.
Hal ini membuat tim Bajul Ijo mempertanyakan hasil tes versi PT LIB.
Baca Juga: Empat Tim Luncurkan Pembalap dan Motor Baru pada Pekan Tes Pramusim MotoGP 2022 di Mandalika
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno memberikan komentarnya.
Menurutnya, tes PCR mandiri oleh klub bisa merubah penentuan pemain yang bisa bertanding.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar