Bahkan, pembahasan kartu kuning Robert sampai ramai dibicarakan di jagad media sosial.
Baca Juga: Selesai Urus Visa, Ketum PSSI Siap Lepas Pratama Arhan ke Jepang Pekan Ini
Melansir dari Kompas.com, keputusan Fariq Hitana sebenarnya sudah sesuai dengan aturan atau law of the game IFB.
Keputusan Fariq Hitaba tertuang dalam bab 12.3 law of the game IFAB tentang Disciplinary Action atau tindakan disiplin untuk pemain dan ofisial tim.
Kalimat dalam bab 12.3 law of the game IFAB yang membuat keputusan Fariq Hitaba menghukum Robert Alberts dengan kartu kuning sudah tepat adalah:
"Ketika terjadi pelanggaran dan pelakunya tidak dapat diidentifikasi, pelatih senior yang hadir di area teknis (bench pemain di pinggir lapangan) akan menerima sanksi atau hukuman"
Dikutip dari situs IFAB, aturan di atas mulai diterapkan sejak 2019.
Sebagai informasi, IFAB adalah akronim dari International Football Association Board.
IFAB adalah badan atau organisasi yang ditugaskan untuk membuat serta merevisi aturan sepak bola dunia.
Dengan demikian, wasit Fariq Hitaba sudah membuat keputusan tepat ketika menghukum Robert Rene Alberts dengan kartu kuning.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com, kompas |
Komentar