Namun dia juga memberikan catatan bahwa kapasitas yang diizinkan tidak bisa dihadiri penonton secara penuh.
"75 atau 50 persen itu sudah sangat bagus. Artinya, ini bisa memberikan kesempatan untuk penonton menikmati pertandingan bulu tangkis kembali," ujar Mimi.
"Namun tentunya kami akan patuh dengan aturan pemerintah," sambung Mimi.
Keputusan PP PBSI ini juga tak lepas dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 yang mengizinkan seluruh pertandingan olahraga di wilayah PPKM level 1-3 boleh dihadiri penonton.
Baca Juga: Kabar Bagus buat Fajar/Rian, Lawan Tersulit Mundur dari German Open 2022
Bagi PBSI, instruksi tersebut menjadi angin segar bagi perkembangan olahgara bulu tangkis Indonesia.
Pasalnya dengan kehadiran penonton secara langsung di lapangan, akan menambah semarak dan kerinduan pecinta bulu tangkis.
"Kembalinya penonton ke arena pertandingan sangat mendukung suksesnya penyelenggaraan turnamen bulu tangkis," kata Kabid Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy.
"Penonton merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan olahraga."
"Harapannya turnamen Indonesia Masters dan Indonesia Open bisa dihadiri penonton lagi. Tentu dengan tetap menaati protokol kesehatan," tutup Broto.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Antara |
Komentar