Topik diskusi PSSI Pers mengerucut kepada pembahasan peluang suporter untuk memiliki tim dengan cara membeli saham setelah Initial Public Offering (IPO) atau tanpa go public sekalipun.
"Kami membayangkan ketika tim sudah IPO, dalam UU Keolahragaan ini, tim wajib memberikan kesempatan kepada suporter mempunyai saham," kata Syaiful Huda.
"Atau sebelum go public dengan cara, misalnya inisiatif bersama-sama, baik suporter dan tim bisa membangun komitmen dalam konteks keterlibatan suporter dengan tim," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga: Podium Brad Binder Bikin Rookie KTM Percaya Diri Bisa Tampil Solid
Sikap The Jakmania
UU Keolahragaan yang menjadi payung hukum untuk suporter memiliki tim kebanggaannya mendapatkan dukungan dari Diky Soemarno.
Pria bernama lengkap Diky Budi Ramadhan itu memandang bahwa dengan suporter bisa menjadi bagian dari pemilik tim, maka dapat mencegah penyelewangan terhadap klub yang dicintai di kemudian hari.
"Mengenai suporter punya saham di klub, saya setuju. Suporter itu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari klub, dalam hal apapun," imbuh Diky.
Baca Juga: Niat Klopp Sedari Awal Memang Buat Liverpool Kalah dari Inter Milan
"Ketika nanti, katakanlah Persija IPO. Ada saham yang disisihkan kepada suporter. Kenapa harus begitu? Supaya suporter punya suara dan fungsi kontrol terhadap klub."
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar