Bambang Suryo sempat diundang dalam acara Mata Najwa sebagai narasumber yang melibatkan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Pada acara Mata Najwa, Bambang dapat menjelaskan tentang pengaturan skor di Liga Indonesia karena ia sempat terlibat sebagai pelaku runner.
Baca Juga: Desas-desus Liga 1 2021 Pakai Penonton Mulai Tercium, Cek Syaratnya
Sempat diundang sebagai narasumber, Bambang Suryo justru kembali diciduk karena pengaturan skor.
Komdis PSSI telah mengungkapkan kalau Bambang tergabung dalam daftar tersangka pengaturan skor di Liga 3 2021 dalam laga NZR Sumbersari versus Gresik Putra FC.
Bambang Suryo yang telah dihukum tidak boleh berkecimpung di sepak bola Indonesia sejak 2018 itu pun akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian oleh Komdis PSSI.
Baca Juga: Ciro Alves Akan Tinggalkan Tira Persikabo, Sang Istri Beri Bocoran
Pasca diserahkan ke kepolisian, Bambang pun resmi ditahan.
Selain Bambang Suryo, ada tiga nama lainnya yang juga masuk jeruji besi karena kasus pengaturan skor di Liga 3 2021 zona Jawa Timur.
Tiga nama tersebut adalah Dimas Yopy Perwira Nusa, Ferry Afriyanto, serta Imam Arif Huda.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar