BOLASPORT.COM - Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengaku sudah menerima surat hasil keputusan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap tim berjulukan Mutiara Hitam tersebut.
Usai menerima surat itu, Benhur Tomi Mano mengaku pihaknya akan melakukan banding ke Komite Banding PSSI.
Komdis PSSI menyatakan bahwa Persipura Jayapura kalah WO dengan skor 0-3 dari Madura United dalam pertandingan Liga 1 2021/2022.
Tak hanya itu, jumlah poin Persipura Jayapura saat ini harus dikurangi tiga angka.
Persipura Jayapura juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta.
Dan manajer Persipura Jayapura, Bento Madubun, dihukum larangan beraktifitas di dunia sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp 50 juta.
Baca Juga: Ulang Tahun, Borneo FC Ingin Hadiah Kemenangan atas Persija Jakarta
"Kami sudah menerima surat dari Komdis PSSI terkait keputusan mereka."
"Surat pertama ditujukan kepada tim dengan menyatakan kami kalah 0-3 dari Madura United, dikurangi tiga poin, dan denda Rp 250 juta."
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar