"Lalu manajer kami terkena sanksi 12 bulan dan denda Rp 50 juta," ucap Benhur Tomi Mano dalam rilis yang diterima BolaSport.com, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Kontra soal Naturalisasi, Ketua Komite X DPR Siapkan Solusi Agar Maksimalkan Pemain Indonesia
Benhur Tomi Mano mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan banding atas kedua keputusan tersebut.
Sementara untuk posisi manajer akan diserahkan kepada Rudy Maswi.
"Kami akan melakukan banding ke Komite Banding PSSI," kata Benhur Tomi Mano.
Baca Juga: Jelang Arema FC Lawan Persib, Kedua Pelatih Dipusingkan dengan Kendala Masing-masing
"Siang tadi Pak Rudy Maswi dan seketaris umum kami sudah berangkat ke Bali," ucapnya menambahkan.
Benhur Tomi Mano juga meminta agar pemain Persipura Jayapura untuk tetap fokus menjalani pertandingan sisa dengan sangat serius.
Terlebih, Persipura Jayapura kini berada di zona degradasi dengan mengemas 26 poin dan itu belum dikurangi tiga angka.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar