Sementara, PT LIB menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI.
Pada akhirnya, setelah kurang lebih 2 minggu tanpa kabar, PSSI memutuskan untuk menghukum Persipura Jayapura lewat Sidang Komisi Disiplin pada Selasa (8/3/2022).
Keputusan pertama, Persipura dihukum kalah 0-3 dari Madura United, dikurangi poinnya sebanyak 3 poin dan denda sebesar Rp 250 juta.
Selanjutnya, hukuman khusus untuk manajer Persipura, Arvydas Ridwan Madubun alias Bento Madubun.
Baca Juga: Selain Unggahan Teddy Tjahjono, Satu Kode Lagi Persib Bandung Dianggap Akan Datangkan Ciro Alves
Komdis PSSI menilai Bento Madubun jadi orang yang menyuruh atau menganjurkan tim tidak hadir dalam pertandingan.
Ia dihukum larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan dan didenda Rp 50 Juta.
Sementara itu, PSSI juga memberi sanksi PT LIB sebagai operator kompetisi.
PSSI menilai PT LIB tak menjalankan regulasi Liga 1 2021-2022 karena membiarkan pertandingan tak digelar.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSSI.org, tribun papua |
Komentar