"Karena kami butuh kebijaksanaan," sambung pria yang ditugaskan menjalankan proyek naturalisasi ini.
Bisa saja proses naturalisasi dari Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, dipercepat.
Dengan catatan, sudah memiliki surat rekomendasi dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Hal itu merujuk pada UU Nomor 12 tahun 2006 dalam pasal 20, tentang Kewarganegaraan.
Baca Juga: Susunan Pemain Liverpool Vs Watford - Liverpool Kejar Puncak Klasemen untuk 2,5 Jam
Yang berbunyi "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."
Dalam situasi ini, menurut Hasani Abdulgani, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, termasuk golongan yang dibutuhkan negara.
Kehadiran dari Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, diharapkan bisa menambah kekuatan timnas Indonesia yang bakal berlaga di Kualifikasi Piala Asia 2023.
Baca Juga: The Mother of All Games: Mengenang Kali Terakhir Amerika Serikat Bertemu Iran di Piala Dunia
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar