"Nah nanti dengan surat penyataan dari pemain ini yang akan kami nego kepada kemenkumham, ini loh pemain sudah oke, ya itu harapan kami," ucap Hasani Abdulgani.
Baca Juga: Pedri Si Pemain Super, Tak Ada Bandingannya di Mata Xavi
Ia menambahkan, surat pernyataan ini nantinya akan dibawanya saat bertolak ke Belanda pada 7 April mendatang.
"Surat penyataan pemain ini akan saya ke bawa ke Belanda," kata Hasani Abdulgani.
Di satu sisi, menurut Hasani Abdulgani, paling tepat untuk bisa mempercepat naturalisasi dari tiga pemain ini adalah surat yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Ini merujuk pada UU Nomor 12 tahun 2006 dalam pasal 20, tentang Kewarganegaraan.
Yang berbunyi "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."
"Paling benar presiden mengeluarkan surat tertulis tolong diproses, cuma kan enggak gampang," ujar Hasani Abdulgani.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar