Walhasil Shin Tae-yong pun memastikan Ramai Rumakiek tak akan membela timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2021.
"Ramai Rumakiek tidak bisa main di SEA Games," kata Shin Tae-yong.
Absennya Ramai Rumakiek bisa beruntut panjang.
Dilansir dari Tribun Papua, bila Ramai sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia maka ia bisa mendapat sanksi dari komisi disiplin PSSI.
Hal ini tertuang dalam Kode Disiplin PSSI pasal 73.
Dalam aturan tersebut pemain yang sengaja mangkir dari panggilan timnas Indonesia, akan dijatuhi hukuman larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp 20 juta.
Tak cuma sang pemain, bila klub yang menaunginya juga sengaja memberi intervensi untuk mangkir dari panggilan timnas Indonesia, maka juga mendapat sanksi.
Dalam hal ini, jika ada ofisial atau pengurus Persipura Jayapura yang terlibat dalam pelanggaran Ramai Rumakiek, maka akan diberi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSSI.org, tribun papua |
Komentar