BOLASPORT.COM - Persib Bandung sebagai salah satu subjek yang digugat ke pengadilan masih belum mengambil sikap dalam kasus degradasinya Persipura Jayapura.
Publik sepakbola Indonesia digegerkan dengan kasus gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus degradasinya Persipura.
Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.
Gugatan keempat orang itu diarahkan pada PSSI, Persib Bandung, David Da Silva (striker Persib), dan Barito Putera.
Keempat subjek gugatan itu dianggap berperan dalam terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2.
Keempat nama tersebut bukanlah bagian dari manajemen Persipura Jayapura.
Dilansir dari redaksi Tribun Jabar, Persib sebagai salah satu klub yang digugat masih belum bisa mengambil sikap untuk kasus ini.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Jabar |
Komentar