Hal ini dikonfirmasi dari wawancara Tribun Jabar dengan salah satu Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Kuswara S Taryono pada Senin (18/4/2022).
Menurut Kuswara, sampai saat ini klub masih belum bisa mengambil keputusan apapun.
Bahkan pihak klub sebagai yang digugat belum menerima pemberitahuan dari kantor Pengadilan atas kasus ini.
"Tadi sudah saya cek, bahwa kami (PT PBB) hingga saat ini belum menerima pemberitahuan termasuk panggilan terkait gugatan yang diajukan tersebut," ujar Kuswara, Senin (18/4/2022) dilansir dari Tribun Jabar.
Menurutnya, apabila pihaknya nanti telah menerima surat pemberitahuan terkait gugatan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum menanggapi terkait persoalan tersebut.
Baca Juga: Persela Lamongan Tunjuk Fakhri Husaini untuk Arungi Liga 2 2022
"Jadi nanti kalau sudah kami terima surat tersebut, kami tentu akan mengkaji dulu, khususnya dari sisi hukumnya bagaimana,"
"Setelah itu, baru kami bisa memberikan tanggapan apa yang akan dilakukan, karena saat ini kami pun belum melihat isi gugatannya seperti apa," ucapnya.
Seperti yang diketahui pada pekan penutup Liga 1, Persib Bandung menutup musim 2021/22 dengan hasil imbang 1-1 atas Barito Putera.
Hasil imbang sudah cukup membuat Persipura terdegarasi, sekalipun mereka menang berapapun skornya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Jabar |
Komentar