Hal itu dilakukan agar IADO tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Jika masalah ini tidak bisa selesai setidaknya sebelum 23 Juni 2022 mendatang, maka Indonesia terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi.
"Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi," kata Raja Sapta Oktohari dalam siaran pers NOC yang diterima BolaSport.com, Minggu (8/5/2022).
"Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi," imbuhnya.
Okto pun menghimbau dengan keras kepada IADO untuk bisa melih intensif lagi dalam berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk Kemenpora.
"Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," ucap Okto.
IADO yang sebelumnya bernama Lembaga Anti-Doping aIndonesia (LADI) sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021.
Kala itu, Oktohari diberi kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA.
Lewat diplomasi yang dijalankan Oktohari ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.
Editor | : | Agung Kurniawan |
Sumber | : | NOCIndonesia.id |
Komentar