BOLASPORT.COM - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari memberi peringatan bendera Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi.
Peringatan dari Raja Sapta Oktohari tersebut secara khusus diberikan kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
Lembaga tersebut merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia.
Mereka diminta untuk ekstraserius dalam menaati kode Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Okto, sapaan karib Raja Sapta, mengatakan IADO kembali berada di ujung tanduk.
Sebab, dia menerima surat tembusan dari WADA bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif.
Laporan itu dilayangkan karena aturan IADO yang berlaku saat ini dinilai masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Meski WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi pada Februari lalu, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA.
Baca Juga: Uber Cup 2022 - Line-up Segar Indonesia pada Pertandingan Perdana
Hal itu dilakukan agar IADO tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Jika masalah ini tidak bisa selesai setidaknya sebelum 23 Juni 2022 mendatang, maka Indonesia terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi.
"Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi," kata Raja Sapta Oktohari dalam siaran pers NOC yang diterima BolaSport.com, Minggu (8/5/2022).
"Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi," imbuhnya.
Okto pun menghimbau dengan keras kepada IADO untuk bisa melih intensif lagi dalam berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk Kemenpora.
"Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," ucap Okto.
IADO yang sebelumnya bernama Lembaga Anti-Doping aIndonesia (LADI) sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021.
Kala itu, Oktohari diberi kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA.
Lewat diplomasi yang dijalankan Oktohari ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.
Meski sudah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA.
Pengawasan ketat itu ditujukan secara khusus kepada Divisi Compliance Unit.
Divisi tersebut memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
"Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini," ucap Raja Sapta Oktohari.
"Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi,"
"Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional," imbuhnya.
Baca Juga: Thomas Cup 2022 - Saingi Kekuatan Ganda Putra Indonesia, Malaysia Pede Akhiri Puasa Gelar
Editor | : | Agung Kurniawan |
Sumber | : | NOCIndonesia.id |
Komentar