Baca Juga: Kata Pertama Nakagami Usai Buat Bagnaia dan Rins Gagal pada MotoGP Catalunya 2022
Sebelumnya, berkas calon pemain naturalisasi timnas Indonesia sempat tertahan di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Namun, berkas mereka saat ini sudah dikirim ke Sekertaris Negara (Setneg).
"Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Sekneg," kata Hasani.
Baca Juga: Robert Lewandowski Kembali Tegaskan Ingin Cabut dari Bayern Muenchen
Proses selanjutnya, berkas ketiga pemain tersebut akan diajukan ke DPR.
Berkas tersebut akan kembali ke Setneg dan akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk pemain naturalisasi.
Kemudian, langkah setelah Kepres turun dari Presiden maka pemain naturalisasi tesebut akan disumpah.
"Dari Sekneg akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan," kata Hasani.
"Setelah itu kembali lagi ke Sekneg untuk dikeluarkan Kepres."
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Instagram @hasaniabdulgani |
Komentar