BOLASPORT.COM - Perusahaan Belgia, Target Eleven, membantah pernyataan PSSI yang mengaku telah memenangkan kasus tunggakan utang di pengadilan CAS.
Target Eleven berharap PSSI dapat menunjukan hasil tersebut bukan hanya sebatas opini.
Target Eleven memilih untuk menggugat PSSI di Pengadilan Indonesia (PKPU).
Karena ini adalah sarana yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah hutang-piutang secara sederhana.
Target Eleven menggugat PSSI ke CAS karena masalah utang senilai 43 juta euro atau sekitar Rp 672 miliar.
Target Eleven dan PSSI, yang sekaligus membawahi PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) selaku operator liga, pernah bermitra sekitar sejak 10 tahun silam.
Namun untuk menghindari hukuman international Target Eleven memilih untuk menyelesaikan pembayaran melalui kesepakatan PKPU.
Pada 9 Juli 2021, PSSI setuju untuk menunda kasus di CAS untuk mencari solusi dengan melakukan mediasi dengan Target Eleven.
Setelah 9 bulan berlalu, PSSI tidak memberikan jawaban konkrit terkait waktu dan membuat Target Eleven kerugian materi lebih besar hingga kehilangan kredibilitasnya di hadapan beberapa investor.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar