"Tergugat (Bali United) gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang dituntut oleh keadaan selama pertandingan; dan (ii) memastikan bahwa hukum dan ketertiban dipertahankan di stadion dan lingkungan sekitarnya," lanjut dokumen resmi AFC.
Akibatnya, Bali United mendapatkan dua sanksi dari AFC.
AFC menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar $30.000 (447 juta rupiah) akibat melanggar artikel 64.1 dan 65.1.
Lalu di laga kandang berikutnya yang dinaungi AFC di wilayah Indonesia, Bali United hanya diperkenankan untuk mengisi 75 persen kapasitas stadion.
Namun AFC tidak merubah jumlah tiket untuk laga Bali United pada laga kandang.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | AFC |
Komentar