BOLASPORT.COM - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mengusulkan perubahan konstitusi dalam SEAGF Charter. Khususnya menyangkut ketentuan cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di SEA Games.
Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari mengatakan diperlukan revolusi regulasi olahraga Asia Tenggara.
Alasannya, penetapan cabor yang dipertandingkan di SEA Games tidak sejalan dengan program pertandingan Asian Games dan Olimpiade sehingga negara yang menjadi tuan rumah kerap memanfaatkan situasi ini untuk berburu gelar juara umum.
"SEAGF Charter hanya mewajibkan dua cabor mandatory di SEA Games yakni atletik dan akuatik sebagai mother of sport. Cabor SEA Games selalu berdasarkan kesiapan tuan rumah," kata Okto, sapaan Raja Sapta dalam rilis yang diterima BolaSport.com.
Baca Juga: MotoGP Aragon - Beda Cerita dengan Marquez, Joan Mir Ragu Bisa Lanjutkan Perjuangan
"Tetapi, pola ini harus diubah. Tidak bisa setiap tuan rumah harus menjadi juara umum. Olahraga by process bukan instan dan acuannya harus mengacu pada kompetisi di atasnya, kontinental, dan dunia," ucap Okto.
Usulan ini disuarakan NOC Indonesia menyusul pembahasan sport program SEA Games Kamboja 2023. Dalam SEAGF Office Meeting, Kamis (15/9/2022), ditetapkan 37 cabor dengan 608 number-of-event. Angka ini berkurang karena sebelumnya SEAGF menetapkan 39 cabor di Kamboja.
Perubahan terjadi karena fin swimming diklasifikasikan dalam disiplin akuatik dan muay masuk dalam bagian martial arts.
Selain muay, beberapa jenis beladiri yang masuk dalam kategori martial arts adalah arnis, jujitsu, kick boxing, dan kun bokato. Sementara Martial Art Korea (ITF Rules) diputuskan tidak dipertandingkan.
"Kami masih menunggu official dari Kamboja, tetapi Indonesia sangat tidak puas dengan hasil penetapan cabor SEA Games 2023,sehingga kami akan mengusulkan perubahan konstitusi dalam SEAGF Charter untuk ke depannya."
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar