BOLASPORT.COM - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (20/9/2022).
Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut ada beberapa agenda yang menjadi pembahasan, salah satunya permohonan kewarganegaraan yang diajukan oleh Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Rapat yang dipimpin oleh Lodewijk F. Paulus selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar itu menindaklanjuti hasil rapat Komisi III dan X tentang permohonan naturalisasi kedua pemain tersebut.
Tanpa pertentangan yang berarti, permohonan kedua pemain sudah disepakati oleh DPR RI.
"Berdasarkan Surat Presiden Bernomor R-26 dan R-27 tanggal 17 Juni 2022 perihal Permohonan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," kata Lodewijk F. Paulus.
"Kami umumkan sesuai Rapat Konsultasi pengganti Bamus antara Pimpinan DPR RI dengan Fraksi-fraksi pada 19 September 2022, menugaskan kepada Komisi III dan X untuk membahas surat tersebut di atas."
"Hasil tersebut kemudian dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna, sesuai hasil pembahasan komisi III dan X menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Sandy Henny Walsh dan Jordi Amat Maas."
"Sehubungan dari itu, saya meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini, apakah permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh dapat disetujui?"
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Youtube |
Komentar