"Sepakat," ujar seluruh peserta rapat tanpa terkecuali.
Pemimpin Rapat langsung mengetuk palu sebagai tanda persetujuan permohonan kewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat.
"Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Lodewijk F. Paulus mengakhiri sesi pembahasan permohonan naturalisasi.
Kini proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat hanya tinggal menunggu waktu.
Pasalnya, setelah melalui persetujuan Rapat Paripurna DPR RI, sang pemain akan menunggu Keputusan Presiden sebelum lanjut sumpah atau janji sebagai WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham yang ditunjuk.
"Biasanya setelah rapat Komisi X (dan Komisi III) serta stakeholder terkait berlangsung dengan baik, maka akan ada sidang paripurna DPR," ujar Hamdan Hamedan, yang mewakili PSSI mengurus naturalisasi pemain, dikutip dari akun Instagram pribadinya.
"Calon pemain naturalisasi lalu menunggu terbitnya Keputusan Presiden sebelum dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di kantor wilayah atau Kanwil Kemkumham yang ditunjuk," tutup Hamdan Hamedan.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Youtube |
Komentar