BOLASPORT.COM - Pengunduran diri Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya Surabaya mendapatkan penolakan dari pemegang saham klub.
Salah satu pemegang saham PT Persebaya Indonesia, yaitu Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP) sudah mengirim surat resmi penolakan pengunduran diri Azrul Ananda.
Sebagai informasi, KSAP memegang 30 persen saham PT Persebaya Indonesia.
KSAP sendiri terdiri dari 20 klub internal yang jadi bagian dari Persebaya Surabaya.
Secara rutin, klub-klub internal anggota Persebaya Surabaya ini jadi peserta Liga Persebaya.
Surat penolakan tersebut itu termuat dalam surat bernomor 09/KSAP/IX/2022 tertanggal hari ini, Kamis (22/9/2022) ditandatangani ketua, Cholid Ghoromah.
Sementara surat pengunduran diri Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya baru diterima pihak Koperasi pada Senin (19/9/2022).
Dalam surat tersebut, pihak KSAP mengutarakan sejumlah alasan menolak pengajuan pengunduran diri Azrul Ananda.
"Kami telah menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP)," ujar Cholid Ghoromah dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.
"Adapun keputusan yang dihasilkan yakni MENOLAK pengunduran diri saudara dari posisi CEO PT Persebaya Indonesia."
Baca Juga: Rencana Persib Bandung Sebelum Jumpa Persija Jakarta
"Dasar kami, tidak ada satu pun alasan yang menguatkan untuk menerima pengunduran diri tersebut."
"Pasalnya, tidak ada satu pun kesepakatan dan atau perjanjian tertulis yang selama ini disepakati di antara para pihak yang dilanggar," demikian bunyi petikan surat penolakan KSAP terhadap permohonan Azrul Ananda.
KSAP menyebut 13 poin dampak positif yang dirasakan KSAP atas kepemimpinan Azrul Ananda.
Selain merasakan dampak positif, pihak KSAP juga secara tegas menyebut selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan Azrul Ananda sebagai CEO Persebaya Surabaya.
Hal itulah yang membuat pihak KSAP tidak bisa menerima pengajuan mundur Azrul Ananda.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Persija Belum Bisa Pakai JIS di Liga 1 202
KSAP merasa sangat dihargai dan mendapat banyak manfaat baik sisi materiil maupun immateriil.
"Karena itu secara tegas kami sampaikan menolak pengajuan maupun keputusan mundur saudara Azrul dari posisi CEO PT Persebaya Indonesia," ungkap Cholid Ghoromah.
"Kami telah menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus KSAP. Adapun keputusan yang dihasilkan yakni Menolak pengunduran diri saudara (Azrul Ananda) dari posisi CEO PT Persebaya Indonesia," tulis Cholid Ghoromah dalam surat tersebut.
"Keputusan ini diambil secara bulat. Kami memohon dan berharap saudara bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," pungkasnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Jatim |
Komentar