"Persis menyatakan bahwa pelatih kepala baru Persis masih dalam proses administrasi imigrasi dan RECC," tulis pernyataan klub.
"Sehingga Persis menyampaikan Permohonan Penambahan Periode Caretaker Coach selama 2 pertandingan, yaitu pada laga melawan PSM Makassar (29/9) dan RANS Nusantara (6/10)."
Akibat keterlambatan mengumumkan pelatih, Persis Solo pun terancam hukuman denda ratusan juta. Meski begitu, manajemen tim menyatakan siap menanggung konsekuensinya.
Persis juga menyinggung agar PSSI kembali menggelar Kursus Kepelatihan Lisensi AFC Pro, yang mana adalah syarat minimal untuk melatih Liga 1 2022/2023.
Sehingga, Rasiman dan beberapa pelatih lokal lainnya berkesempatan memperbarui lisensi kepelatihan.
"Dengan adanya rilis ini, Persis juga memberikan kepercayaan penuh kepada Rasiman yang kini menakhodai Laskar Sambernyawa, untuk bisa mendapatkan lisensi AFC Pro sebagai syarat menjadi pelatih Liga 1."
"Namun sangat disayangkan karena PSSI terakhir kali menggelar Kursus Kepelatihan Lisensi AFC Pro pada 2020."
"Sehingga beberapa sosok pelatih di Indonesia urung mendapatkan akses untuk meraih lisensi tertinggi guna melatih tim Liga 1."
"Besar harapan Persis agar PSSI bisa segera bisa menggelar Kursus Kepelatihan Lisensi AFC Pro seperti yang dijanjikan, karena hal ini tidak lepas dari visi dan misi PSSI yang menyatakan bahwa program pengembangan kepelatihan merupakan prioritas PSSI dalam pembangunan sepakbola Indonesia."
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | persissolo.id |
Komentar