“Untuk tindakan pertama dalam waktu dekat. Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers virtual yang turut dihadiri BolaSport.com, Senin (3/10/2022).
“Menko Polhukam menyampaikan nama-nama tim kepada Presiden dan tim ini akan bekerja dua minggu dan paling lama satu bulan. Dan hasil dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” ucapnya.
Baca Juga: PSSI: Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Sudah Mulai Bekerja
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa untk penetapan tersangka sangat cukup hanya dengan dua alat bukti.
“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” kata Mahfud MD.
Selain itu, tak lupa Mahfud menyampaikan permintaan dari Presiden Jokowi agar Panglima memberikan hukuman yang tepat untuk anak buahnya.
Apabila memang diketahui ada pertugas yang bertindak berlebihan sehingga mengakibatkan adanya tragedi Kanjuruhan ini.
“Kemudian, panglima menjatuhkan sanksi dan memproses secara hukum bagi angotanya yang terlibat tindakan berlebihan dan di luar kewenangan,” tuturnya.
Baca Juga: Skuad Arema FC Gelar Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan
Begitu juga kepada PSSI sebagai federasi yang menaungi klub juga diminta memberikan tindakan tegas kepada Panitia Pelaksana (panpel) yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar