Namun, karena tidak jelas dasar dari pihak Panitia Pelaksana menjual di angka 42.000 yang membuat Komdis PSSI menjatuhi sanksi berat untuk Arema FC.
Baca Juga: Dampak Tragedi Kanjuruhan, Pelatih Persija Jakarta Siapkan Bantuan Psikolog untuk Pemain
"Kapasitas stadion, tribun Kanjuruhan itu tidak memiliki single seat atau belum, sehingga tidak terhukum, beda di tribun VVIP, sehingga jelas tidak los," ujar Irjen Pol (Purn.) Erwin TPL Tobing di depan awak media.
"Ada yang mengatakan, 40000, ada yang mengatakan 45000, kan los itu, tapi kecuali itu single seat, bisa dihitung, itu masalahnya."
"Ini juga yang jadi kelemahan dari panitia pelaksana. apakah dasar untuk menjual tiket di angka tersebut, sehingga jadi salah satu kelemahan dari panitia pelaksana sehingga jadi pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi," lanjutnya.
Ketua Komdis PSSI pun mengamini bahwa tribun perorangan bakal memperjelas jumlah penonton yang hadir di stadion.
Dirinya pun menolak untuk menganggap Stadion Kanjuruhan malam itu melebihi kapasitas.
"Tapi ini jadi bahan untuk Kanjuruhan, bagaimana stadion itu, space itu menggunakan tempat duduk perorangan, sehingga tidak los, jelas, berapa kapasitas," ujar Irjen Pol (Purn.) Erwin TPL Tobing selaku Ketua Komdis PSSI.
"Over capacity, bisa iya, bisa tidak, karena tidak jelas berapa jumlahnya, kalau di stadion ini jumlah lainnya, itu jelas, karena single seat, jadinya bisa dihitung."
"Karena hal tersebut, jadi tidak jelas pembagian perorangannya, itu menjadi hal yang didiskusikan untuk kebaikan bersama," pungkas Ketua Komdis PSSI.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar