Polda Jatim bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perbaikan sarana dan prasarana yang rusak.
Baca Juga: Mochamad Iriawan: Datang ke Malang adalah Bentuk Pertanggungjawaban Saya sebagai Ketum PSSI
Usai proses kemanusiaan selesai, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses penegakan hukum.
Proses ini akan meliputi siapapun yang terlibat dalam peristiwa yang mengakibatkan 131 korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Senada dengan Kapolda Jatim, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan korban mendapat pelayanan terbaik sehingga dapat pulih seperti sedia kala.
Dedi mengatakan hal itu di RS Syaiful Anwar, Malang, Jawa Timur, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur untuk memeriksa langsung proses perawatan medis seluruh korban tragedi Kanjuruhan.
"Alhamdulillah perhatian dari Provinsi Jawa Timur, Direktur Rumah Sakit, Kapolda, dan seluruh tenaga medis yang berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan perawatan yang terbaik dan juga melakukan proses penyembuhan kepada seluruh korban," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dedi menegaskan Polri dan Pemerintah saat ini berfokus memberikan pelayanan terbaik agar pasien cepat pulih.
"Semoga korban yang masih sakit segera diberikan kesehatan oleh Allah Swt," tambah Dedi.
Editor | : | Bagas Reza |
Sumber | : | Antaranews |
Komentar