BOLASPORT.COM - Somasi dari Aremania untuk Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dinilai kurang tepat.
Seperti yang diketahui, belum lama ini beredar di media sosial terkait adanya somasi dari aremania kepada Joko Widodo.
Somasi tersebut merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Dalam somasi ini, aremania memiliki sembilan tuntutan.
Dikutip dari Kompas.com, sembilan tututan tersebut adalah:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menegpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui MEDIA bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah MURNI KESALAHAN PENYELENGGARA MAUPUN SATUAN PENGAMANAN dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
3. Menuntut PENETAPAN TERSANGKA kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Kompas.tv |
Komentar