"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” tambahnya.
Akhmad Hadyan Lukita dalam keterangan PT LIB, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir BolaSport.comd dari rilis PT LIB.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” imbuhnya.
Baca Juga: Andai Gagal Datangkan Jude Bellingham, Liverpool Siap-siap Angkut Jamal Musiala dari Bayern Muenchen
Akhmad Hadyan Lukita sudah berada di Mapolres Malang.
Ia telah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepoolisian pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022).
"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10)," kata Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.
"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC."
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | ligaindonesiabaru.com |
Komentar