BOLASPORT.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mulai menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari bukti-bukti valid yang terjadi Tragedi Kanjuruhan.
KontraS bakal memulai penyelidikan dari berbagai aspek.
Salah satunya aspek kekerasan, kelalaian, atau tindakan terstruktur yang dilakukan oleh satuan komando kepolisian.
"Saat ini mencari bukti-bukti valid atas insiden di Stadion Kanjuruhan, apakah itu kekerasan, apakah itu bentuk kelalaian dari petugas," ucapnya kepada Surya (Tribun Jatim Network).
Andi juga mengapresiasi penetapan enam tersangka dari kepolisian terkait Tragedi Kanjuruhan ini.
Akan tetapi, pasal-pasal yang diberikan kepada tersangka ini dianggapnya sebagai pasal kelalaian.
Pasal yang dimaksud adalah pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan.
"Tanpa mengurangi apresiasi dari Polisi yang telah menetapkan tersangka, ini adalah bagian dari tindak pidana pasal 359-360. Itu merupakan pasar sopir," ujar Andi Irfan.
"Kalau kita nyetir di jalan, kemudian mundur gak sadar ya pasal itu yang dipakai," terangnya.
Baca Juga: Aremania Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, KontraS menganggap, bahwa kejadian saat tragedi Kanjuruhan ini bukanlah kelalaian.
Namun ada perintah yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia.
"Ini bukan kelalaian. Ada perintah di sana. Ini bukan petugas yang menembak secara acak," ujar Andi Irfan.
"Itu sistematik, mulai dari jumlah peluru, arahnya kemana."
"Ini bukan kepanikan, petugas gak panik. Jadi ada kesengajaan menembakkan peluru itu," lanjutnya.
Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Diharapkan Direnovasi dengan Mempertimbangkan Sifat Manusiawi
KontraS juga menganggap, kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema Vs Persebaya bukanlah tindak pidana biasa dan perlu adanya pendalaman.
Saat ini, KontraS juga mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Aremania dengan membentuk tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan.
"Kalau untuk kekerasan ini masih belum final. Masih banyak yang bisa kita bahas di sana," ujar Andi Irfan.
"Kami bisa menduga, bisa menjadikan dugaan pelanggaran HAM tetapi kami belum ke sana."
"Kami perlu mengumpulkan bukti-bukti keterangan yang ini masih kami kumpulkan," tandasnya.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Surya Malang |
Komentar