Dalam tragedi tersebut, 131 suporter meninggal dunia diduga dipicu oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan yang menjaga laga Arema FC vs Persebaya.
Baca Juga: Kesaksian Anggota TGIPF Usai Memeriksa CCTV Gate 13 Stadion Kanjuruhan: Mengerikan Sekali
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, terang-terangan membantah rumor pencopotan jabatan Irjen Nico Afinta.
Dedi menegaskan pihaknya selalu mengedepankan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Dedi mengaku hanya menyampaikan hasil identifikasi yang dilakukan tim bentukan Kapolri untuk mengusut kasus tragedi Kanjuruhan.
"Tim investigasi bekerja sesuai fakta hukum. Tim tidak berandai-andai dalam bekerja. Saya hanya menyampaikan update dari tim investigasi," ungkapnya.
Dedi meminta publik bersabar untuk selalu menanti informasi yang disampaikan oleh Humas Polri terkait insiden usai laga Arema FC melawan Persebaya.
Baca Juga: Pemain Persija Berharap Liga 1 2022/2023 Dapat Segera Kembali Bergulir
"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, ahli, serta petunjuk lainnya. Baru nanti pada saatnya kami akan menetapkan tersangka," katanya.
Menurut Dedi, penentuan tersangka bukanlah perkara yang sederhana.
"Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan status tersangka terhadap seseorang," tutupnya.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Suryamalang.com |
Komentar